
Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang

Kupang, 15 Mei 2024 - Ibadah Persekutuan Doa KRISMA Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi pukul 08.00 WITA kali ini dengan Pembawa Firman, Pendeta Ibu Feby Messakh-Frans dari GMIT Kota Baru. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Keluaran 17:11-16. Dalam ibadah ini, Doa Pembukaan dan Puji-pujian dipimpin oleh Plt. Panitera Muda Tipikor, Ibu Meis Marhareth Loupatty, S.H. Kemudian setelah Renungan Firman Tuhan disampaikan dan kantong persembahan diedarkan, Syafaat dan Doa Berkat dibawakan oleh Pendeta Ibu Feby Messakh-Frans. Setelah selesai Ibadah, Hakim, Ibu Siseria Semida Naomi Nenohayfeto, S.H. selaku Koordinator Persekutuan Doa Oikumene menyampaikan pengumuman sekaligus ucapan terima kasih atas Pelayanan Firman yang dibawakan oleh Pendeta Ibu Feby Messakh-Frans. Sebelum melanjutkan kegiatan masing-masing, diadakan foto bersama Pendeta Ibu Feby Messakh-Frans.




















