
PN Kupang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Penyerapan Anggaran DIPA 01 & DIPA 03 Triwulan II Tahun 2026
Pengadilan Negeri Kupang menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Organisasi dan Evaluasi Kinerja Pegawai Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang dilanjutkan secara maraton dengan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran DIPA 01 dan DIPA 03 Triwulan II ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Negeri Kupang pada Kamis, 23 Juli 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang, YM Bapak Fery Haryanta, S.H., serta didampingi oleh Plt.Panitera dan Sekretaris PN Kupang. Agenda tahunan dan berkala ini diikuti oleh Panitera Muda, Kepala Sub Bagian Umum dan Pejabat Fungsional Tertentu Pengadilan Negeri Kupang.
Evaluasi Kinerja Organisasi & Pegawai Triwulan II
Pada sesi pertama, agenda difokuskan pada penilaian dan pemantauan capaian kinerja organisasi serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kupang sepanjang April hingga Juni (Triwulan II) Tahun 2026.
Dalam arahannya, Ketua PN Kupang menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta konsistensi dalam penyelesaian perkara dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan."Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan sarana introspeksi bersama untuk melihat sejauh mana target kinerja telah tercapai, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah strategis demi meningkatkan mutu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan integritas lembaga," ujar beliau.
Optimasi Penyerapan Anggaran DIPA 01 & DIPA 03 Triwulan II
Memasuki sesi kedua, rapat dilanjutkan dengan pembahasan khusus terkait realisasi dan penyerapan anggaran Triwulan II untuk DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 03 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum).
Sekretaris PN Kupang memaparkan rincian capaian realisasi fisik dan keuangan, dilanjutkan dengan diskusi terbuka guna mengevaluasi hambatan teknis penyerapan anggaran. Penekanan utama diberikan pada:
-
Akuntabilitas & Transparansi: Memastikan seluruh penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdasar pada regulasi keuangan negara.
-
Percepatan Program Kerja: Mendorong pelaksanaan kegiatan DIPA 01 dan DIPA 03 di Triwulan III agar penyerapan anggaran dapat berjalan optimal sesuai target target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Melalui rangkaian rapat evaluasi ini, Pengadilan Negeri Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (Good Governance), serta siap menyongsong pelaksanaan kinerja dan program kerja di Triwulan III Tahun 2026 dengan lebih maksimal.



















