• gambar
  • gambar
  • gambar
  •  
    sipp
  • gambar
  • gambar
  • gambar
  • gambardifabel
  • DUKUNG KAMI MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI!

    Dukung Kami, Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial/Tindak Pidana Korupsi Kupang, dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

    Lebih Lanjut

  • AMA DJU v2.0

    Kabar Baik! AMA DJU v2.0 Telah Hadir dan Beralih ke Nomor WhatsApp yang Baru. Silahkan Berinteraksi Kembali dengan Asisten Virtual Kami Melalui Nomor Berikut: 08113839926.

    Lebih Lanjut

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Kupang

    Masuk SIPP

  • Stop Gratifikasi!

    Tolong bantu kami, warga Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kupang Kelas I A untuk berperilaku Bersih, dengan cara tidak menghubungi Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Seluruh Warga Pengadilan Negeri Kupang untuk tidak menerima Tip, Sogokan, Suap, Pemberian atau Janji dalam bentuk apapun juga.

    Informasi Lengkap

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Pos Bantuan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Kupang memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

Articles in Category: Berita/Pengumuman Publik

Putusan Perkara Pidana Korupsi Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg

on Selasa, 30 Juli 2019. Posted in Berita/Pengumuman Publik

Amar Putusan:

MENGADILI :

  1. Menyatakan Terdakwa  YENER P. NOTI, S.Pd tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair;
  2. Membebaskan  Terdakwa  dari Dakwaan Kesatu Primair  tersebut;
  3. Menyatakan Terdakwa  YENER P. NOTI, S.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA“ sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidair;
  4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa  YENER P. NOTI, S.Pd dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar  Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  5. Menghukum Terdakwa  YENER P. NOTI, S.Pd untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara sejumlah Rp85.568.713,- (delapan puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus tiga belas rupiah) dengan memperhitungkan uang titipan pengembalian kerugian keuangan Negara yang telah dititipkan Terdakwa  sejumlah Rp85.568.713,- (delapan puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus tiga belas rupiah);
  6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa  dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  7. Menetapkan Terdakwa   tetap ditahan;
  8. Menetapkan barang bukti berupa :
  1. 1 ( Satu ) jepitan asli Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Nomor 001/SDILLB/VII/2017, tanggal 23 Juni 2017 tentang Penetapan Panitia Penggelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  SD Inpres Liliba Tahun Anggaran 2017;
  2. 1 ( Satu ) jepitan foto copy sesuai aslinya RKAS Tahun 2017 SD Inpres Liliba;
  3. 1 ( Satu ) jepitan asli Rekening Koran Dana Bos SD Inpres Liliba periode 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017 No. Rek : 020 02.01.011000-1;
  4. 1 ( Satu ) buku beserta 3 (tiga) lembar kwitansi asli Bukti berupan kwitansi pengamabilan uang Dana Bos oleh Kepala sekolah;
  5. 1 ( Satu )  jepitan asli Catatan pengeluaran dari Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  6. 1 ( Satu )  jepitan asli Fotocopy sesuai aslinya memo Catatan pengeluaran dari Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  7. 1 ( Satu ) buku asli catatan pengeluaran Bendahara Dana Bos Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  8. 1 ( Satu ) buku asli belanja barang Bendahara Dana Bos Triwulan III Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  9. 1 ( Satu ) jilid foto copy sesuai aslinya Laporan Dana Bos Triwulan I-IV T.A. 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  10. 1 ( Satu ) jilid foto copy sesuai aslinya Kwitansi Penggunaan Dana Bos  Triwulan III Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  11. 1 ( Satu ) jepitan asli Kwitansi Penggunaan Dana Bos  Triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  12. 1 ( Satu ) jepitan asli catatan keuangan dari Bendahara Penggunaan Dana Bos  Triwulan III dan triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  13. 1 ( Satu ) jepitan asli catatan keuangan Kepala Sekolah Penggunaan Dana Bos  Triwulan III dan triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  14. 1 ( Satu ) jepitan asli perubahan catatan keuangan Bendahara Penggunaan Dana Bos  Triwulan III dan triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  15. 1 ( Satu ) jepitan asli perubahan catatan keuangan Kepala Sekolah Penggunaan Dana Bos  Triwulan III dan triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  16. 1 ( Satu ) jepitan asli rincian pengeluaran per item catatan keuangan Penggunaan Dana Bos  Triwulan III dan triwulan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  17. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy sesuai aslinya RKAS tanpa Nominal SD Inpres Liliba Kota Kupang Tahun Anggran 2018;
  18. 1 ( Satu ) jepitan asli surat keputusan Kepala Sekolah Dasar Inpres Liliba Kota Kupang Nomor : 08/SDILLB/XI/2017, tanggal 25 November 2017 tentang Penetapan Panitia Penyusunan RKAS SD Inpres Liliba TA. 2018.
  19. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy sesuai aslinya Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Nomor : 14/SDILLB/BOS/I/2018, tanggal 01 Januari 2018 tentang Penetapan Panitia Penggelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  SD Inpres Liliba Tahun Anggaran 2018;
  20. 1 ( Satu ) jepitan asli RKAS yang pertama Tahun 2018 SD Inpres Liliba, tanggal 01 Januari 2018;
  21. 1 ( Satu ) jepitan asli RKAS perubahan dari kepala sekolah ketigayang keduaTahun 2018 SD Inpres Liliba, tanggal 01 Januari 2018 perubahan ditandatangani Komite;
  22. 1 ( Satu ) jepitan foto copy dilegalisir sesuai aslinya RKAS perubahan dari kepala sekolah yang ketiga Tahun 2018 SD Inpres Liliba, tanggal 01 Januari 2018;
  23. 1 ( Satu ) jepitan asli Rekening Koran Dana Bos SD Inpres Liliba periode 01 Januari 2017 s/d 30 Juni 2018 No. Rek : 020 02.01.011000-1;
  24. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy dilegalisir sesuai aslinya buku tabungan rekening Dana Bos SDI Liliba.
  25. 1 ( Satu ) buku asli Tanda terima dari Bendahara ke kepala sekolah;
  26. 1 ( Satu )  jepitan Fotocopy dilegalisir sesuai aslinya Memo Triwulan I Catatan pengeluaran dari Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  27. 1 ( Satu )  lembar asli Memo tulisan kepala sekolah Triwulan II Catatan pengeluaran dari Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  28. 1 ( Satu ) buku asli Memo Triwulan I, II, III dan IV Tahun 2017 dan Memo Triwulan I dan II Tahun 2018 Catatan pengeluaran dari Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  29. 1 ( Satu ) buku asli Insentif dan Transport Kepala sekolah SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  30. 1 ( Satu ) buku asli NPWP Toko dan Perusahaan (milik kepala sekolah)SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  31. 1 ( Satu ) Jilid Asli Kwitansi Penggunaan Dana BOS Triwulan I Tahun 2018 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  32. 1 ( Satu ) jilid asli Kwitansi Penggunaan Dana Bos  Triwulan II Tahun 2018 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  33. 1 ( Satu )  jepitan fotocopy sesuai aslinya laporan penggunaan Dana Bos Triwulan I dan Buku Kas Umum Triwulan I Tahun 2018 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  34. 1 ( Satu )  jepitan fotocopy sesuai aslinya Buku Kas Umum Triwulan II (April-Juni Tahun 2018) SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  35. 1 ( Satu )  jepitan asli pembelanjaan keuangan kepala sekolah Triwulan I dan II Tahun 2018 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  36. 1 ( Satu )  jepitan asli pembelanjaan keuangan Bendahara Triwulan I dan II Tahun 2018 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  37. 1 ( Satu )  jepitan asli rincian per item Triwulan I dan II Tahun 2018 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  38. 1 ( Satu ) jepitan Catatan Asli Pembelanjaan Rill  oleh Kepala Sekolah SDI Liliba  Tahun 2017 pada Toko      Vinaria ;
  39. 1 ( Satu ) jepitan Catatan Asli Pembelanjaan Rill  oleh Kepala Sekolah SDI Liliba  Tahun 2018 pada Toko Vinaria .
  40. 1 ( Satu ) lembar asli Surat Keputusan Kepala Sekolah SD Inpres Liliba Nomor : 1428/I.21.20.4/SPBD/SDILLB/2017, tanggal 9 Januari 2017 perihal sebagai Bendahara Dana Bos pada SD Inpres Liliba terhitung Januari-Desember 2017;
  41. 1 ( Satu ) jepitan asli RKAS Tahun 2017 SD Inpres Liliba;
  42. 1 ( Satu ) buah stempel tertulis Foto copy dan ATK Cahaya Baru Jl. Adi Sucipto Oesapa Kupang;
  43. 1 ( Satu ) jepitan foto copy sesuai aslinya Rekening Koran Dana Bos SD Inpres Liliba periode 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017 No. Rek : 020 02.01.011000-1;
  44. 1 ( Satu ) jepitan Buku Kas Umum Tahun 2017 SD Inpres Liliba;
  45. 1 ( Satu ) jilid foto copy sesuai aslinya Buku Kas Umum Dana BOS bulan Januari-Desember Tahun 2017 Triwulan I,II,III dan IV Tahun 2017 SD Inpres Liliba;
  46. 1 ( Satu ) jilid foto copy sesuai aslinya Laporan Dana BOS Triwulan-IV Tahun Anggaran 2017 SD Inpres Liliba;
  47. 1 ( Satu ) jilid asli Bukti penggunaan Dana BOS Triwulan I periode : Januari-Maret 2017 SD Inpres Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang;
  48. 1 ( Satu ) jilid asli Bukti penggunaan Dana BOS Triwulan II periode : April-Juni 2017 SD Inpres Liliba Kota Kupang;
  49. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Akta Notaris S.K. MEN-KEH. NO. : C-154.HT.0301.TH.1993 NOTARIS PEMBUAT AKTA KOPERASI NO.NPAK 0001/KEP/M.KUKM/2004;
  50. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat Perjanjian Kerja Sama pembelian buku CV. Joniar dengan SD Inpres Liliba, tanggal 11 Agustus 2017;
  51. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat Pesanan  Pembelian Buku Teks Pelajaran, tanggal 15 Agustus 2017;
  52. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Berita Acara Serah Terima Barang  tanggl 15 Agustus 2017;
  53. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Kwitansi Pembayaran Buku Teks Pelajaran sesuai Faktur/Nota Nomor : 032/CV. Joniar/2017 tanggal 30 Desember 2017;
  54. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Kwitansi Pembayaran Buku Teks Pelajaran sesuai Faktur/Nota Nomor : 058/CV. Joniar/2017 tanggal 29 Juni 2018.
  55. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA KUPANG NOMOR 100 /KEP/HK/2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA KUPANG TAHUN ANGGARAN 2017 ;
  56. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA KUPANG NOMOR 102 A/KEP/HK/2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA KUPANG TAHUN ANGGARAN 2018 ;
  57. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/156/2017. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan I Sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) tanggal 16 Maret 2017;
  58. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/42/2017. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan II Sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) tanggal 26 Mei 2017;
  59. 1 ( Satu ) lembar fotocopy dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/108/2017. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan III Sebesar Rp. 156.000.000 (Seratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah) tanggal 16 November 2017;
  60. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/79/2017. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan IV Sebesar Rp. 158.000.000 (Seratus Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) tanggal 19 Desember 2017;
  61. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/67/2018. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan I Sebesar Rp. 156.000.000 (Seratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah) tanggal 4 April 2018;
  62. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/15/2018. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan II Sebesar Rp. 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) tanggal 5 Juni 2018;
  63. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat REKOMENDASI Nomor : Disdikbud. 859/Dikdas/127/2018. Untuk Mencairkan Dana BOS Triwulan II Sebesar Rp. 155.000.000 (Seratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) tanggal 6 Juni 2018;
  64. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB NOMOR : 53/SDI LLB/SPJ/IX/2017 Tanggal 30 Maret 2017;
  65. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB NOMOR : 53/SDI LLB/SPJ/IX/2017 Tanggal 30 Juni 2017;
  66. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB NOMOR : 53/SDI LLB/SPJ/IX/2017 Tanggal 30 September 2017;
  67. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB NOMOR : 53/SDI LLB/SPJ/IX/2017 Tanggal 30 Desember 2017.
  68. 1 (satu) lembar copyan sesuai dengan aslinya Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Inpres liliba, Nomor : 1487 / 1.21.20.4 / SK / SDILLB / VI / 2017, 16 Juni 2017 tentang Pembentukan Badan Pengurus Komite Sekolah Dasar Inpres Liliba Tahun Pelajaran :2017 / 2018.
  69. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Inpres Liliba Nomor : 21/SDILLB/KEP/VII/2017 Tentang Penunjukan Pengurus Barang SD Inpres Liliba Tahun Pelajaran : 2017/2018.
  70. 1 ( Satu ) buah Cap Toko Cahaya Baru Jl. Adi Sucipto Oesapa-Kupang.
  71. 1 ( Satu ) jepitan Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Walikota Kupang Nomor : BKPPD.821/247/D/II/2017, tanggal 06 Februari 2017 sebagai Kepala SD Inpres Liliba Kota Kupang.
  72. 1 ( Satu ) lembar Foto copy sesuai aslinya Daftar Hadir Panitia RKAS TA. 2018 SD Inpres Liliba, tanggal 02 Desember 2017.
  73. 1 ( Satu ) lembar Foto copy sesuai aslinya Berita Acara Penyusunan RKAS SD Inpres Liliba Nomor : 15/SDILLB/XII/2017, tanggal 02 Desember 2017.
  74. 2 (dua) lembar Foto copy sesuai aslinya Surat Keputusan Kepala SD Inpres Liliba Nomor : 08/SDILLB/XI/2017, tanggal 25 November 2017 tentang Penetapan Panitia Penyusunan RKAS SD Inpres Liliba TA. 2018.
  75. 1 ( Satu ) lembar Foto copy sesuai aslinya Slip Penyetoran senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke rekening.
  76. 1 ( Satu ) lembar Asli Slip Penyetoran senilai Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ke rekening.
  77. 1 (satu)  jepitan Asli Kuitansi dan Faktur belanja Buku Teks Pelajaran dari CV. JONIAR, tanggal 26 Juni 2018 senilai Rp. 96.480.000,- (sembilan puluh enam juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
  78. 1 (satu)  jepitan Kuitansi belanja 6 (enam) unit tempat sampah organik dan non organik dari CV. YASIIRA, tanggal 12 Juni 2018 senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) .
  79. 1 (satu)  jepitan Asli Kuitansi pembayaran Biaya PPDB online Tapel 2018/2019 tanggal 26 Juni 2018 senilai Rp. 1.110.000,- (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah) .
  80. 1 (satu)  jepitan Asli Nota dan Kuitansi dari Primera untuk Cetak Baliho 150 x 165cm, PPDB online Tapel 2018/2019, tanggal 25 Juni 2018 senilai Rp. 128.000,- (seratus dua puluh delapan ribu rupiah) .
  81. 1 (satu)  lembar Asli Kuitansi transport antar pengumuman PPDB online ke 5 gereja, tanggal 22 Juni 2018 senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  82. 1 (satu)  lembar Asli Kuitansi transport antar surat klarifikasi dana BOS ke Kantor walikota, Dinas P dan K, PMKRI, Pengawas, tanggal       Juni 2018 senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) .
  83. 1 (satu)  jepitan Asli Nota dan Kuitansi belanja Catridge 810 black, tanggal 21 Juni 2018 senilai Rp. 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
  84. 1 (satu)  jepitan Asli Nota dan Kuitansi belanja, tanggal 21 Juni 2018 senilai Rp. 43.800,- (empat puluh tiga ribu delapan ratus rupiah).
  85. 1 (satu)  jepitan Asli Nota dan Kuitansi foto copy, tanggal 21 Juni 2018 senilai Rp. 45.600,- (empat puluh lima ribu enam ratus rupiah).
  86. 1 (satu)  jepitan Asli Kuitansi dan Nota Penjualan cicilan pertama buku teks pelajaran penerbit Grafindo, tanggal 30 Desember 2017 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  87. 1 (satu)  jepitan Asli Kuitansi dan Faktur Pesanan pembelian Buku K-13 PJOK dan Matematika Kelas IV dan Kelas V berjumlah 278 Eks, tanggal 30 Desember 2017 senilai Rp. 17.300.000,- (tujuh belas juta tuga ratus ribu rupiah).
  88. 1 ( Satu ) jepitan fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar inpres Liliba Nomor : 13/SDILLB/VII/2017 Tentang Pengangkatan Tenaga Perpustakaan SD Inpres Liliba Tahun Pelajaran 2017/2018 ;
  89. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Daftar Penyaluran Buku KTSK Kelas III dan Kelas IV SD Inpres Liliba Tahun Ajaran 2017/2018;
  90. 1 ( Satu ) lembar fotocopy  dilegalisir sesuai Aslinya Daftar Penerima Buku KTSP SD Inpres Liliba Tahun Ajaran 2017/2018.
  91. 1 (satu) jepitan Asli Laporan Penggunaan Dana BOS Triwulan II SD Inpres Liliba  Tahun Anggaran 2018.
  92. 1 (satu) Buku Rekening Tabungan Asli Bank NTT Cabang Pembantu Wali Kota Nomor Rekening 020.02.01.011000-1 Nama Rek Dana BOS SDI Liliba.

Dikembalikan kepada SD Inpres Liliba Kupang

93. Uang tunai sejumlah Rp85.568.713,- (delapan puluh lima juta lima ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus tiga belas rupiah), yang merupakan uang titipan pengambilan kerugian keuangan Negara dari Terdakwa .

Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran pengganti kerugian keuangan negara

9. Membebankan kepada Terdakwa  untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah)